Isu perubahan iklim telah menjadi isu penting saat ini yang harus segera dijawab dengan langkah nyata. Sebagaimana diketahui bahwa penyebab terjadinya hal ini adalah semakin meningkatnya konsentrasi gas rumah kaca yang menyelimuti bumi. Salah satu GRK yang menjadi perhatian adalah meningkatnya konsentrasi dari gas CO2 dimana sekitar 20% dihasilkan dari kegiatan bidang kehutanan (deforestasi dan degradasi hutan).
Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki kawasan hutan tropis terbesar ketiga di dunia mempunyai andil yang besar dalam upaya mengurangi terjadinya perubahan iklim dengan melakukan upaya mitigasi bidang kehutanan. Hal ini juga telah menjadi komitmen Pemerintah RI sebagaimana disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang telah berkomitmen menurunkan emisi-nya sebanyak 26% pada tahun 2020 dimana porsi 14% diantaranya berasal dari sektor kehutanan (LULUCF).
REDD (reducing emission from deforestation and forest degradation) merupakan salah satu upaya yang dikembangkan di Indonesia dalam menjawab tantangan global tersebut. Program REDD ini dimaksudkan untuk mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan dengan memberikan insentif pada pengelolaan hutan yang lestari.
Melalui Kementerian Kehutanan ditunjuk pula daerah-daerah yang menjadi percontohan (Demonstration Activities/ DA). Salah satu daerah yang ditunjuk sebagai DA adalah Kabupaten Berau.
Hal ini tentunya bagi Kabupaten Berau dapat dilihat sebagai peluang dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola sumber daya alamnya dengan good governance yang lebih baik. Bersama dengan para pihak yang memiliki komitmen tinggi dalam kegiatan pelestarian dan pengelolaan sumber daya alam, Pemerintah Kabupaten Berau mengembangkan Program Karbon Hutan Berau (biasa juga disebut dengan Berau Forest Carbon Program).
Informasi REDD dan Program Karbon Hutan Berau ini bisa anda lihat selengkapnya di website karbonhutanberau.org
